Terkait Izin Penambangan Rakyat Timah, Kementerian ESDM Didorong Segera Terbitkan Petunjuk Teknis

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 18 Juli 2024 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI Reda Manthovani. (DOk. kejari-minahasa.kejaksaan.go.id)

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI Reda Manthovani. (DOk. kejari-minahasa.kejaksaan.go.id)

PONTIANAK24JAM.COM  – Kementerian ESDM didorong menerbitkan petunjuk teknis (juknis) izin penambangan rakyat (IPR) timah.

Tujuannya agar masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bisa menambang timah secara legal.

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI Reda Manthovani di Pangkalpinang, Rabu (17/7/2024).

Reda Manthovani menghadiri rapat koordinasi tata kelola barang sitaan tindak pidana korupsi pertimahan,

“Kita akan segera soundingkan ke Kementerian ESDM terkait Juknis IPR timah ini,” kata Reda Manthovani.

Dikutip Minergi.com, ia mengatakan konsep tata kelola penambangan bijih timah sedang dibahas oleh Forkompimda se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Konsep itu akan dilaporkan kepada Jaksa Agung dan Kementerian ESDM Republik Indonesia.

Tujuannya agar peraturan tata kelola penambangan bijih timah ini segera terwujud.

“Ini akan segera koordinasikan sebagai tindak lanjut rapat koordinasi dan sosialisasi peraturan tata kelola penambangan timah di daerah ini,” katanya.

Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Syafrizal ZA berharap Kejagung mendorong Kementerian ESDM.

Untuk segera menerbitkan Juknis IPR agar tambang rakyat ilegal bisa menambang secara legal.

“Kami mohon dukungan dari Kejagung agar Kementerian ESDM untuk segera menerbitkan Juknis IPR ini.”

Baca Juga:

Soal Larangan Hubungan Kerja Sama dengan Lembaga yang Berafiliasi Pihak Israel, PBNU Tegaskan Ulang

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Aksi Boikot Produk Israel Terasa Dampaknya, Termasuk ke Produksi Dalam Negeri yang Tak Terafiliasi Israel

Usai Geledah Kantor Walikota Mbak Ita, KPK Cegah 4 Piihak dalam Dugaan Kasus Korupsi di Kota Semarang

“Agar masyarakat bisa menambang timah secara legal dan aturan berlaku,” katanya.

Menurut dia, rapat koordinasi aturan tata kelola timah ini bisa menjadi momentum dalam rangka menerbitkan dan menatausahakan timah sesuai peraturan dan perundang-undangan berlaku.

“Penambangan sesuai aturan berlaku ini tentunya diharapkan kita bisa mengeksploitasi sumber daya alam yang ada.”

“Untuk meningkatkan pendapatan negara sebesar-besarnya untuk dikembalikan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga bisa bekerja di sektor pertambangan dengan leluasa.

Sesuai ketentuan berlaku dalam meningkatkan kesejahteraan dan lingkungan bisa kembali seperti semula setelah penambangan ini.

“Jangan sampai sebaliknya, pendapatan negara minim, pendapatan masyarakat juga minim dan lingkungannya hancur lebur tanpa bisa dimintai pertanggungjawaban,” katanya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Duniaenergi.com dan Infomaritim.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Topikpost.com dan Hariansumedang.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

 

Berita Terkait

Bangun Stabilitas Jagung dan Perunggasan, Badan Pangan Nasional Apresiasi Sinergi Stakeholder
Aksi Boikot Produk Israel Terasa Dampaknya, Termasuk ke Produksi Dalam Negeri yang Tak Terafiliasi Israel
Sejumlah Investor Asing dari Korea Selatan, Hong Kong dan Jepang Akuisisi 4 Perusahaan Pembiayaan
Ini Tujuan Jajaran Direksi BRI Kembali Lakukan Aksi Borong Saham hingga Miliaran Rupiah
Terkait Kenaikan Harga Beras dalam 2 Bulan ke Depan, Andi Amran Sulaiman Tanggapi Prediksi Bapanas
Wajibkan Warga untuk Gunakan KTP Saat Pembelian LPG 3 Kg, PT Pertamina Patra Niaga Ungkap Alasannya
ID FOOD Siap Jaga Ketahanan Pangan Regional Asia Tenggara Lewat Digitalisasi Supply Chain Innovation
Ruang-ruang Kegiatan Ekonomi Baru Harus Diciptakan agar Aktivitas Ekonomi Masyarakat Bergerak
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 14:55 WIB

Kalimantan Media Center Dukung Pilkada 2024 untuk Menangkan Pilkada di Kalimantan Lewat Publikasi

Rabu, 17 Juli 2024 - 15:07 WIB

Super Lengkap, Daftar 14 Nama Cagub Cawagub yang Diputuskan Partai Gerindra Maju pada Pilkada 2024

Selasa, 9 Juli 2024 - 12:43 WIB

PKS Nyatakan Belum Ada Keputusan Terkait Dukungan untuk Bobby Nasution Maju di Pilgub Sumut

Jumat, 24 Mei 2024 - 19:57 WIB

Menangkan Pilkada 2024, Sejumlah Pers Daerah dari Pulau Sumatera hingga Pulau Papua Siap Kolaborasi

Rabu, 22 Mei 2024 - 11:52 WIB

Soal Jatah Menteri untuk PAN di Pemerintahan Prabowo – Gibran, Begini Harapan Ketua Fraksi PAN DPR RI

Rabu, 24 April 2024 - 14:49 WIB

Polisi Terjunkan 4.266 Personel Gabungan dan Anjing K-9 untuk Amankan Rapat Pleno Penetapan Pemilu 2024

Rabu, 24 April 2024 - 08:35 WIB

Presiden Terpilih Prabowo Subianto Kumpulkan Tim Kuasa Hukum Usai Putusan MK, Ucapkan Terima Kasih

Senin, 22 April 2024 - 13:07 WIB

Utamakan Keutuhan dan Persatuan Bangsa, Prabowo Subianto Imbau Pendukung Tak Turun ke Jalan

Berita Terbaru