Raja Ampat Bangkit dari Ancaman Tambang: Kini Hanya Nikel yang ‘Gag’ Bertahan

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raja Ampat. (Dok. bnp.jambiprov.go.id)

Raja Ampat. (Dok. bnp.jambiprov.go.id)

JAKARTA – Pesiden Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan nikel di Raja Ampat.

Langkah ini diambil setelah evaluasi pelanggaran lingkungan dan tumpang tindih dengan kawasan konservasi.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, kebijakan ini sejalan dengan komitmen global perlindungan geopark UNESCO.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dampak Lingkungan dan Pelanggaran Perusahaan

Keempat perusahaan—PT ASP, PT MRP, PT KSM, dan PT Nurham—dinilai gagal mematuhi ketentuan lingkungan hidup.

Aktivitas tambang berpotensi merusak terumbu karang dan biota laut, mengancam status Raja Ampat sebagai destinasi wisata berkelas dunia.

Pencabutan izin juga merujuk pada Perpres No. 5/2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Pengecualian untuk PT Gag Nikel.

PT Gag Nikel tetap diizinkan beroperasi dengan pengawasan ketat. Presiden meminta pemantauan ketat terhadap analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan reklamasi.

Bahlil menekankan, aktivitas tambang harus memastikan zero damage terhadap ekosistem laut.

Dukungan Pemerintah Daerah dan Masyarakat

Kebijakan ini mendapat dukungan dari Gubernur Papua Barat Daya dan Bupati Raja Ampat.

Mensesneg Prasetyo Hadi mengapresiasi peran masyarakat dan pegiat lingkungan yang terus menyoroti praktik tambang ilegal.

Masukan dari media sosial turut memengaruhi keputusan pemerintah.

Implikasi bagi Pariwisata dan Ekonomi Lokal

Raja Ampat, yang ditetapkan sebagai geopark UNESCO pada 2023, menjadi prioritas pembangunan berkelanjutan.

Pencabutan IUP diharapkan memperkuat sektor pariwisata dan mata pencaharian masyarakat adat.

Namun, perlu solusi transisi untuk pekerja tambang yang terdampak.

Langkah Pemerintah ke Depan

Pemerintah akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian LHK dan pemda untuk audit izin tambang di kawasan konservasi.

Kebijakan ini menjadi preseden bagi penertiban tambang ilegal di wilayah sensitif ekologis, seperti Taman Nasional Komodo dan Lorentz.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infotelko.com dan Infoekonomi.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 23jam.com dan Haiidn.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallotangsel.com dan Haisumatera.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

 

Berita Terkait

Press Release Berbayar: Cara Praktis Memastikan Pesan Perusahaan Sampai ke Publik
Manipulasi Harga Beras Premium Diungkap, DPR Dorong Sanksi Hukum Tegas
Jerat Pupuk Palsu: Ladang Jadi Lumbung Utang Petani
Momentum Pembelian Saham Energi Saat Pasar Tekanan Global
CSA Index Juni 2025 Refleksikan Momentum Kembalinya Kepercayaan Pasar
Ketika Kunci Keberhasilan Koperasi Desa Dititipkan di Tangan Badan Usaha Milkik Negara (BUMN)
PT Bank Raya Indonesia Tbk Masuk Jajaran 3 Besar Bank Digital Terbaik Versi Majalah Infobank
Soal Tumpang Tindih antara Kopdes dengan Badan Usaha Milik Desa, Pemerintah Klaim Telah Lakukan Antisipasi

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 06:14 WIB

Press Release Berbayar: Cara Praktis Memastikan Pesan Perusahaan Sampai ke Publik

Kamis, 17 Juli 2025 - 08:25 WIB

Manipulasi Harga Beras Premium Diungkap, DPR Dorong Sanksi Hukum Tegas

Minggu, 13 Juli 2025 - 10:55 WIB

Jerat Pupuk Palsu: Ladang Jadi Lumbung Utang Petani

Senin, 7 Juli 2025 - 18:28 WIB

Momentum Pembelian Saham Energi Saat Pasar Tekanan Global

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:42 WIB

Raja Ampat Bangkit dari Ancaman Tambang: Kini Hanya Nikel yang ‘Gag’ Bertahan

Berita Terbaru