Total Sebesar Rp14 Triliun, Presiden Prabowo Subianto akan Hapus Utang Sekitar 1 Juta Pelaku UMKM

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 6 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ON24JAM.COM – Presiden RI Prabowo Subianto akan melakukan penghapusan utang bank bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM di tahun 2025.

Kebijakan itu akan mencakup sekitar 1 juta pelaku UMKM dengan total nilai Rp 14 triliun.

Dikutip Infokumkm.com, hal Ini disampaikan Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman di Istana kepresidenan Bogor, Jumat (3/1/2025).

\”Target kita memang semua kurang lebih yang ada 1 jutaan itu mau kita hapuskan supaya semua bisa bisa putih kembali. Bisa mendapatkan fasilitas pinjaman kembali,\” katanya.

Ia menjelaskan, di tahap awal akan ada 67 ribu UMKM mendapat manfaat dari program ini dengan total nilai utang yang dihapus sekitar Rp 2,4 triliun.

\”Tadi dibicarakan Pak Presiden, minggu kedua bulan Januari, minggu depan.\”

\”Kita akan launching, 3 ribuan yang kita undang mendapatkan hapus tagihan,\” kata Maman.

Maman menegaskan bahwa tidak ada isu keuangan yang terjadi pada bank himbara yang melakukan hapus buku tersebut.

“Kalau sudah masuk dalam daftar hapus buku kan mereka di-blacklist karena gak mampu, dan mereka akhirnya dari pihak bak tercatat administrasi kan rugikan bank juga.\”

\”Dan 1 jutaan orang itu juga kan macam-macam, ada yang meninggal, ada yang nggak tahu ke mana.\”

Baca Juga:

Sapulangit PR dan Persrilis.com Bisa Tayangkan Ribuan Press Release, Efektif untuk Memulihkan Nama Baik

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Hidayat Nur Wahid Dukung Penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Ini Alasannya

Tim Pembela Ulama dan Aktivis Minta agar Tunjukkan Ijazah UGM, Ini Jawaban Jokowi Secara Langsung

\”Tapi kan ada yang masih terdata dan mau punya akses pembiayaan lanjutan tentunya mereka perlu diputihkan, maka masuk daftar itu,\” jelasnya.

Diketahui penghapusan piutang kepada UMKM ini tertuang Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024.

Tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada UMKM. Aturan ini ditandatangani pada Selasa 5 November 2024 lalu.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Haibisnis.com dan Infokumkm.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Fokussiber.com dan Cekfaktanya.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Kabarkalbar.com dan Bogorterkini.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Soal Tumpang Tindih antara Kopdes dengan Badan Usaha Milik Desa, Pemerintah Klaim Telah Lakukan Antisipasi
Inilah Reaksi yang Dilakukan Jepang Setelah Tahu Indonesia Mampu 3 Kali Tanam Padi dalam Setahun
Sapulangit PR dan Persrilis.com Bisa Tayangkan Ribuan Press Release, Efektif untuk Memulihkan Nama Baik
Respons Menhub Terkait Alasan Turunnya Jumlah Orrang yang Lakukan Perjalanan pada Lebaran 2025
Prabowo Subianto Ungkap Hampir Setiap Malam Pastikan Harga Pangan, Telepon Menteri Pertanian
Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata
Krisis Pangan Melanda Jepang, Filipina hingga Malaysia, Mentan Amran Tegaskan Indonesia dalam Posisi Aman
Bos BP Taskin Ungkap Efisiensi Dana APBN 2025 Digunakan untuk Badan Pengelolaan Investasi Danantara

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:30 WIB

Soal Tumpang Tindih antara Kopdes dengan Badan Usaha Milik Desa, Pemerintah Klaim Telah Lakukan Antisipasi

Selasa, 29 April 2025 - 16:00 WIB

Inilah Reaksi yang Dilakukan Jepang Setelah Tahu Indonesia Mampu 3 Kali Tanam Padi dalam Setahun

Kamis, 24 April 2025 - 09:24 WIB

Sapulangit PR dan Persrilis.com Bisa Tayangkan Ribuan Press Release, Efektif untuk Memulihkan Nama Baik

Minggu, 13 April 2025 - 14:04 WIB

Respons Menhub Terkait Alasan Turunnya Jumlah Orrang yang Lakukan Perjalanan pada Lebaran 2025

Minggu, 6 April 2025 - 15:39 WIB

Prabowo Subianto Ungkap Hampir Setiap Malam Pastikan Harga Pangan, Telepon Menteri Pertanian

Berita Terbaru