Target Pencapaian Swasembada Pangan Maju Jadi Tahun 2027, Ini Penegasan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 23 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Pangan Zulkifli Hasan. (Facebook.com @Zulkifli Hasan)

Menko Pangan Zulkifli Hasan. (Facebook.com @Zulkifli Hasan)

PONTIANAKON24JAM.COM – Kemeenteri Koordinator Bidang Pangan menyatakan bahwa target pencapaian swasembada pangan dimajukan menjadi 2027.

Menko Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan dalam konferensi pers Rapat Koordinasi Pangan di Jakarta, Kamis (22/11/2024).

“Kemarin, Bapak Presiden (Prabowo Subianto) sudah mengumumkan di G20, di APEC, bukan 2028, 2027.”

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi kita punya waktu 2 tahun,” ujar Zulkifli.

Zulkifli menyampaikan dengan waktu yang semakin singkat kementerian terkait harus bekerja keras.

Untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang masih terkendala untuk mewujudkan swasembada.

Adapun beberapa permasalahan yang harus diselesaikan dalam waktu dekat adalah penyaluran pupuk bersubsidi yang selama ini alurnya dianggap masih terlalu panjang.

Selain itu, kata Zulkifli, Kementerian Pertanian (Kementan) mengusulkan agar kriteria atau penunjukan usaha bidang pangan ditentukan oleh Menteri Pertanian.

“Mentan (Andi Amran Sulaiman) itu juga ingin sekali agar swasembada ini cepat terlaksana.”

“Oleh karena itu, kira-kira intinya Mentan ingin nanti menentukan usaha bidang pangan itu penunjukannya oleh Mentan,” ucap Zulkifli.

Penyaluran pupuk bersubsidi nantinya hanya membutuhkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pertanian (Mentan) untuk diteruskan ke Pupuk Indonesia.

Setelahnya, Pupuk Indonesia menyalurkan ke kios atau gabungan kelompok tani (Gapoktan).

“Tanggung jawabnya juga jelas, kalau gagal ya penyaluran terlambat atau penyaluran terlambat.”

“Nanti yang akan bertanggung jawab Pupuk Indonesia,” katanya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Zulkifli juga membahas mengenai neraca komoditas, peraturan presiden mengenai penyaluran pupuk bersubsidi.

Juga soal kewenangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Badan Karantina Indonesia.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 062.live dan Apakabarjateng.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 08531555778808781555778808111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Press Release Berbayar: Cara Praktis Memastikan Pesan Perusahaan Sampai ke Publik
Manipulasi Harga Beras Premium Diungkap, DPR Dorong Sanksi Hukum Tegas
Jerat Pupuk Palsu: Ladang Jadi Lumbung Utang Petani
Momentum Pembelian Saham Energi Saat Pasar Tekanan Global
Raja Ampat Bangkit dari Ancaman Tambang: Kini Hanya Nikel yang ‘Gag’ Bertahan
CSA Index Juni 2025 Refleksikan Momentum Kembalinya Kepercayaan Pasar
Ketika Kunci Keberhasilan Koperasi Desa Dititipkan di Tangan Badan Usaha Milkik Negara (BUMN)
PT Bank Raya Indonesia Tbk Masuk Jajaran 3 Besar Bank Digital Terbaik Versi Majalah Infobank

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 06:14 WIB

Press Release Berbayar: Cara Praktis Memastikan Pesan Perusahaan Sampai ke Publik

Kamis, 17 Juli 2025 - 08:25 WIB

Manipulasi Harga Beras Premium Diungkap, DPR Dorong Sanksi Hukum Tegas

Minggu, 13 Juli 2025 - 10:55 WIB

Jerat Pupuk Palsu: Ladang Jadi Lumbung Utang Petani

Senin, 7 Juli 2025 - 18:28 WIB

Momentum Pembelian Saham Energi Saat Pasar Tekanan Global

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:42 WIB

Raja Ampat Bangkit dari Ancaman Tambang: Kini Hanya Nikel yang ‘Gag’ Bertahan

Berita Terbaru