Soal Larangan Hubungan Kerja Sama dengan Lembaga yang Berafiliasi Pihak Israel, PBNU Tegaskan Ulang

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 22 Juli 2024 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni. (Dok. Nu.or.id)

Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni. (Dok. Nu.or.id)

PONTIANAKON24JAM.COM – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan surat edaran berisi instruksi penegasan terkait pelarangan hubungan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan Israel.

Surat tersebut bernomor 2020/PB.03/A.1.03.08/99/07/2024 yang mempertegas surat instruksi sebelumnya terbit pada era kepengurusan KH Said Aqil Siroj pada 2021 lalu.

Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni menyampaikan hal itu dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (20/4/2024).

Dikutip Apakabarindonesia.com, larbelakang surat diedarkan kembali adalah setelah adanya kabar terkait lima orang Nahdliyin yang berkunjung menemui Presiden Israel tanpa sepengetahuan PBNU.

Untuk diketahui, sebanyak lima nahdliyin mengunjungi Presiden Israel Isaac Herzog dan fotonya viral di media sosial.

Kelima orang tersebut berasal dari sejumlah lembaga di bawah naungan PBNU.

Seperti Fatayat NU, Pengurus Pusat (PP) Pagar Nusa NU, Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Banten.

“Sebetulnya kebijakan untuk menangguhkan atau menghentikan kerja sama dengan lembaga-lembaga internasional, seperti ACJ, sudah terbit.”

“Pada kepengurusan PBNU periode yang lalu ketika Ketua Umumnya KH Said Aqil Siroj,” ujar

Adapun surat yang dikeluarkan pada periode kepengurusan sebelumnya yakni bernomor 4207/C.1.034/09/2021 tanggal 13 Shafar 1443 H/20 September 2021 M.

Surat itu berisi instruksi untuk menghentikan dan/atau menangguhkan semua program/proyek kerja sama yang berhubungan dengan:

1. Institut Leimena
2. Institute for Global Engagement (IGE)
3. American Jewish Committee (AJC)
4. Lembaga sejenisnya.

Baca Juga:

Aksi Boikot Produk Israel Terasa Dampaknya, Termasuk ke Produksi Dalam Negeri yang Tak Terafiliasi Israel

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Terkait Izin Penambangan Rakyat Timah, Kementerian ESDM Didorong Segera Terbitkan Petunjuk Teknis

Usai Geledah Kantor Walikota Mbak Ita, KPK Cegah 4 Piihak dalam Dugaan Kasus Korupsi di Kota Semarang

Surat tersebut, kata Amin Said, tidak pernah dicabut dan masih berlaku hingga saat ini. Bahkan untuk semakin memperkuat diterbitkan surat bernomor 2020/PB.03/A.1.03.08/99/07/2024 itu.

Amin mengatakan PBNU masih melarang hubungan atau kerja sama dengan lembaga yang disebutkan dalam surat instruksi itu.

“Dan surat itu sampai hari ini tidak pernah dicabut, tidak pernah juga direvisi karena itu sifatnya masih berlaku,” kata dia.

“PBNU sekarang hanya menegaskan kembali me-remind seluruh jajaran struktural Nahdlatul Ulama baik itu pengurus wilayah, pengurus cabang sampai ke paling bawah.”

“Termasuk ke banom (badan otonom) dan lembaga-lembaga di lingkungan NU.”

“Termasuk perguruan tinggi, pondok-pondok pesantren atau madrasah lain itu masih terikat keputusan PBNU,” katanya.

Terkait apakah konsekuensi organisatoris bagi pelanggar surat edaran itu, Amin mengatakan PBNU akan terus melakukan pembinaan agar dapat mencegah kejadian serupa.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infobumn.com dan Bisnisidn.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Yogyaraya.com dan Hallopapua.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Bahas Penguatan Kerja Sama Berbagai Bidang, Prabowo Subianto Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
Prabowo Subianto Sebut Rusia Sebagai Teman Baik, Ungkap Peran Rusia dalam Dukung Militer Indonesia
Usai Geledah Kantor Walikota Mbak Ita, KPK Cegah 4 Piihak dalam Dugaan Kasus Korupsi di Kota Semarang
Sudirman Said Didorong untuk Daftar Sebagai Calon Pimpinan KPK, Ini Sejumlah Alasan Aktivis
Menjadi Prajurit TNI dan Polri adalah Panggilan Pengabdian yang Mulia, Kata Prabowo ke Capaja TNI – Polri
Kasus Harun Masiku, Hari Ini KPK Jadwalkan Pemeriksaan Staf Sekjen PDI Perjuangan Bernama Kusnadi
Prabowo Subianto Laporkan Inisiatif Khofifah ke Jokowi, Tampung Yatim Piatu Palestina di Ponpes Jatim
Prabowo Subianto Laporan Kunker di Singapura ke Presiden Jokowi Soal Gaza hingga Ukraina
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 14:55 WIB

Kalimantan Media Center Dukung Pilkada 2024 untuk Menangkan Pilkada di Kalimantan Lewat Publikasi

Rabu, 17 Juli 2024 - 15:07 WIB

Super Lengkap, Daftar 14 Nama Cagub Cawagub yang Diputuskan Partai Gerindra Maju pada Pilkada 2024

Selasa, 9 Juli 2024 - 12:43 WIB

PKS Nyatakan Belum Ada Keputusan Terkait Dukungan untuk Bobby Nasution Maju di Pilgub Sumut

Jumat, 24 Mei 2024 - 19:57 WIB

Menangkan Pilkada 2024, Sejumlah Pers Daerah dari Pulau Sumatera hingga Pulau Papua Siap Kolaborasi

Rabu, 22 Mei 2024 - 11:52 WIB

Soal Jatah Menteri untuk PAN di Pemerintahan Prabowo – Gibran, Begini Harapan Ketua Fraksi PAN DPR RI

Rabu, 24 April 2024 - 14:49 WIB

Polisi Terjunkan 4.266 Personel Gabungan dan Anjing K-9 untuk Amankan Rapat Pleno Penetapan Pemilu 2024

Rabu, 24 April 2024 - 08:35 WIB

Presiden Terpilih Prabowo Subianto Kumpulkan Tim Kuasa Hukum Usai Putusan MK, Ucapkan Terima Kasih

Senin, 22 April 2024 - 13:07 WIB

Utamakan Keutuhan dan Persatuan Bangsa, Prabowo Subianto Imbau Pendukung Tak Turun ke Jalan

Berita Terbaru