Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus SYL

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 23 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni. (Instagram.com/@ahmadsahroni88)

Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni. (Instagram.com/@ahmadsahroni88)

PONTIANAK24JAM.COM – Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat 22 Maret 2024.

Sahroni yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI tesebut akan diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi.

Terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat Syahrul Yasin Limpo (SYL).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat 22 Maret 2024.

“Saksi Sahroni sudah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan tim penyidik,” kata Ali Fikri.

Sahroni semestinya dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK pada Jumat 8 Maret 2024 lalu.

Baca artikel lainnya di sini : Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,1 Guncang Tuban, Jatim Terasa hingga Semarang dan Yogyakarta

Namun, dirinya tidak hadir lantaran tengah memiliki agenda lain yang sudah terjadwal.

Dalam perkara ini, KPK pernah menyebut bahwa adanya dugaan uang dari hasil korupsi SYL yang mengalir ke Partai Nasional Demokrat (NasDem) mencapai puluhan miliar.

Baca artikel lainnya di sini : Terkait Dugaan Tindak Pidana Perzinahan, Polisi Jadwalkan Periksa WNA Pelapor Penyanyi Dangdut Tisya Erni

“Selain itu ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana yang ditujukan untuk kepentingan Partai Nasdem.”

“Dengan nilai miliaran rupiah,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata pada Jumat, 13 Oktober 2023.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka.

Kasus dugaan korupsi terkait pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang di lingkungan Kementan.

SYL juga telah telah didakwa melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sebesar Rp 44,5 Miliar pada periode 2020-2023 dan menerima suap sebanyak Rp40 miliar atas gratifikasi jabatan.

Dengan demikian, perbuatan SYL disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional, Haiudate.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Haiidn.com  dan Infobumn.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com:

WhatsApp Center: 08531555778808781555778808111157788.

Berita Terkait

Lahan Terbakar, Pemukiman Terancam: Kalimantan Timur dalam Status Siaga
Dugaan Korupsi Haji Khusus Mengemuka, KPK Bidik Praktik Sejak Dulu
Anak Aniaya Ibu karena Motor Ditolak, Pisau Dapur Hampir Jadi Bukti Mati
Jet Pribadi Bekas Pejabat Papua: Dibeli dengan 19 Koper?
Penangkapan di Solo, Sinyal Awal Investigasi Kredit Bermasalah Bank Daerah Bos Sritex Iwan Lukminto
6 Bulan Pertama Pemerintahan Prabowo Subianto Membangun Fondasi yang Kuat untuk Indonesia Maju
Kejagung Periksa 2 Hakim Sebagai Saksi dalam Penyidikan Kasus Dugaan Suap Fasilitas Ekspor CPO
Tak Ada Tempat untuk Dendam dan Benci di Hati, Prabowo Subianto Sebut bagi yang Ingin Mengabdi

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:44 WIB

Lahan Terbakar, Pemukiman Terancam: Kalimantan Timur dalam Status Siaga

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:12 WIB

Dugaan Korupsi Haji Khusus Mengemuka, KPK Bidik Praktik Sejak Dulu

Selasa, 24 Juni 2025 - 07:30 WIB

Anak Aniaya Ibu karena Motor Ditolak, Pisau Dapur Hampir Jadi Bukti Mati

Selasa, 17 Juni 2025 - 07:18 WIB

Jet Pribadi Bekas Pejabat Papua: Dibeli dengan 19 Koper?

Kamis, 22 Mei 2025 - 09:33 WIB

Penangkapan di Solo, Sinyal Awal Investigasi Kredit Bermasalah Bank Daerah Bos Sritex Iwan Lukminto

Berita Terbaru