Terkait Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung Geledah Kantor Kementerian Perdagangan

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 4 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung menggeledah Kantor Kementerian Perdagangan terkait dugaan korupsi impor gula. (Pixabay.com/congerdesign)

Kejagung menggeledah Kantor Kementerian Perdagangan terkait dugaan korupsi impor gula. (Pixabay.com/congerdesign)

ON24JAM.COM – Kejagung menyatakan pihaknya telah menggeledah kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait dugaan korupsi impor gula.

Kendati demikian Kejagung belum mau mengungkap hasil penggeledahan itu.

Hal ini diungkapkan Direktur Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi.dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan hari ini, Selasa, 3 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait tindakan penyidikan pada hari ini sedang berjalan kegiatan penggeledahan di Kementerian Perdagangan, dan PT PPI hasilnya apa mari kita tunggu,” ujar Kuntadi.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan melakukan penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Baca artikel lainnya di sini: Mendag Zulkifli Hasan Sebut Impor Indonesia pada Maret 2023 Meningkat Jadi 20,59 Miliar Dolar AS

Terkait penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan impor gula di Kementerian Perdagagan periode 2015-2023.

Dugaan penyalahgunaan kewenangan itu, dengan modus Kemendag menerbitkan persetujuan Impor Gula Kristal Mentah atau (GKM)

Impor itu dimaksudkan untuk diolah menjadi Gula Kristal Bibit atau (GKB) kepada pihak pihak yang diduga tidak berwenang.

Dengan dalih pemenuhan stok gula nasional dan stabilitasi harga gula nasional.

“Perbuatan tersebut antara lain diduga dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan staf nasional.”

“Kementerian Perdagangan diduga telah secara pelanggaran hukum menerbitkan persetujuan import gula,” kata Kuntadi.

“Kementerian Perdagangan juga diduga telah memberikan ijin import batas maksimal yang telah diberikan pemerintah,” ungkapnya.

Sementara itu menanggapi akan dipanggilnya Menteri perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan terkait hal ini, Kuntadi belum bisa menyampaikan kepada wartawan.

“Ini proses baru berjalan, masalah siapa yang akan dipanggil kami akan melihat urgensinya, kita lihat saja ya nanti belum bisa sampaikan disini,” ujar Kuntadi.***

Berita Terkait

Lahan Terbakar, Pemukiman Terancam: Kalimantan Timur dalam Status Siaga
Dugaan Korupsi Haji Khusus Mengemuka, KPK Bidik Praktik Sejak Dulu
Anak Aniaya Ibu karena Motor Ditolak, Pisau Dapur Hampir Jadi Bukti Mati
Jet Pribadi Bekas Pejabat Papua: Dibeli dengan 19 Koper?
Penangkapan di Solo, Sinyal Awal Investigasi Kredit Bermasalah Bank Daerah Bos Sritex Iwan Lukminto
6 Bulan Pertama Pemerintahan Prabowo Subianto Membangun Fondasi yang Kuat untuk Indonesia Maju
Kejagung Periksa 2 Hakim Sebagai Saksi dalam Penyidikan Kasus Dugaan Suap Fasilitas Ekspor CPO
Tak Ada Tempat untuk Dendam dan Benci di Hati, Prabowo Subianto Sebut bagi yang Ingin Mengabdi

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:44 WIB

Lahan Terbakar, Pemukiman Terancam: Kalimantan Timur dalam Status Siaga

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:12 WIB

Dugaan Korupsi Haji Khusus Mengemuka, KPK Bidik Praktik Sejak Dulu

Selasa, 24 Juni 2025 - 07:30 WIB

Anak Aniaya Ibu karena Motor Ditolak, Pisau Dapur Hampir Jadi Bukti Mati

Selasa, 17 Juni 2025 - 07:18 WIB

Jet Pribadi Bekas Pejabat Papua: Dibeli dengan 19 Koper?

Kamis, 22 Mei 2025 - 09:33 WIB

Penangkapan di Solo, Sinyal Awal Investigasi Kredit Bermasalah Bank Daerah Bos Sritex Iwan Lukminto

Berita Terbaru