PONTIANAK24JAM.COM – PKS memberikan pernyataan bahwa belum ada keputusan terkait dukungan untuk Bobby Nasution maju di Pilgub Sumatera Utara (Sumut) 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Presiden PKS, Ahmad Syaikhu di DPP PKS, Senin 8 Juli 2024.
“Enggak belum ada keputusan. Belum ada yang masuk,” ucapnya.
Lebih lanjut, Syaikhu menjelaskan bahwa hal itu dikarenakan masih dalam tahap pembahasan di Dewan Pengurus Wilayah (DPW).
Baca Juga:
Bahas Penguatan Kerja Sama Berbagai Bidang, Prabowo Subianto Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
Prabowo Subianto Sebut Rusia Sebagai Teman Baik, Ungkap Peran Rusia dalam Dukung Militer Indonesia
Baca Juga: Ketua MPR Ungkap Hasil Pertemuan dengan Presiden PKS
“Itu belum ada yang masuk siapa-siapa yang akan dibahas itu belum, masih dalam proses pembahasan di dpw,” ujarnya.
Selain itu, Syaikhu mengakui bahwa mereka belum mengetahui apa-apa karena belum ada kiriman surat ke DPP PKS.
“Itu yang kita gak tau karena belum ada surat yang dikirimkan ke DPP PKS terkait dengan nama-nama yang akan dibahas di sini,” pungkasnya.***
Baca Juga:
Kalimantan Media Center Dukung Pilkada 2024 untuk Menangkan Pilkada di Kalimantan Lewat Publikasi
Bangun Stabilitas Jagung dan Perunggasan, Badan Pangan Nasional Apresiasi Sinergi Stakeholder
Partai Demokrat Resmi Dukung Ahmad Riza Patria – Marshel Widianto di Pilkada Tangerang Selatan 2024
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Mediaemiten.com dan Harianinvestor.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Indonesiaraya.co.id dan Harianbogor.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Baca Juga:
Soal Larangan Hubungan Kerja Sama dengan Lembaga yang Berafiliasi Pihak Israel, PBNU Tegaskan Ulang
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Terkait Izin Penambangan Rakyat Timah, Kementerian ESDM Didorong Segera Terbitkan Petunjuk Teknis
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.