Alexander Marwata Dipanggil Polda Metro Jaya, Sebut Firli Bahuri Minta Dirinya Jadi Saksi yang Meringankan

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 14 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. (Facebook.com/@BP3K RI)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. (Facebook.com/@BP3K RI)

PONTIANAK24JAM.COM – Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemanggilan saksi yakni Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Hal itu terkait dugaan kasus Firli Bahuri memeras mantan Menteri Pertanian SYL dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Menanggapi hal tersebut, Alexander Marwata membenarkan adanya pemanggilan itu.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“(Iya) tadi sudah diberitahukan,” kata Alex saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Kamis, 14 Desember 2023.

Lebih jauh, Alex menerangkan lantaran pemanggilan ini berdasarkan permintaan dari Ketua KPK Nonaktif, Firli Bahuri.

Baca artikel lainnya di sini : Giliran Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Diperika Tim Penyidik Gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri

Ia meminta, agar waktu pemeriksaan dapat disesuaikan dengan waktu senggang dirinya.

“Karena saya dipanggil Bareskrim atas permintaan dari Pak Firli, dari tersangka.”

“Jadi, waktunya terserah saya dan nanti akan saya koordinasikan kembali,” ucap Alex

Lihat juga konten video, di sini: Sebanyak 48 Ribu Hektar Lahan di 136 Kbupaten/Kota di 20 Provinsi Alami Gagal Panen atau Puso

“Waktunya iya disesuaikan, ya kalau saya nggak capek nanti sore juga bisa (diperiksa),” imbuh dia.

Alex juga menerangkan, jika Firli Bahuri meminta dirinya diperiksa sebagai saksi yang meringankan.

“Jadi saya dipanggil untuk memberikan keterangan yang meringankan,” tukas dia

Diketahui, Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemanggilan saksi terkait dugaan kasus pemerasan Firli Bahuri.

Kepada mantan Menteri Pertanian SYL dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, jika Wakil Ketua KPK Alexander Marwata akan diperiksa di Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis, 14 Desember 2023 sekira pukul 10.00 WIB.

“Iya benar (akan diperiksa) sebagai saksi,” kata Ramadhan saat dihubungi awak media.

Lebih jauh, Ramadhan menerangkan jika pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK tersebut merupakan permintaan langsung dari Ketua KPK Nonaktif, Firli Bahuri.

“(Pemeriksaan saksi) atas permintaan bapak FB,” beber dia.***

Berita Terkait

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media
Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Lahan Terbakar, Pemukiman Terancam: Kalimantan Timur dalam Status Siaga
Dugaan Korupsi Haji Khusus Mengemuka, KPK Bidik Praktik Sejak Dulu
Anak Aniaya Ibu karena Motor Ditolak, Pisau Dapur Hampir Jadi Bukti Mati
Jet Pribadi Bekas Pejabat Papua: Dibeli dengan 19 Koper?
Penangkapan di Solo, Sinyal Awal Investigasi Kredit Bermasalah Bank Daerah Bos Sritex Iwan Lukminto

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:48 WIB

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:45 WIB

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:44 WIB

Lahan Terbakar, Pemukiman Terancam: Kalimantan Timur dalam Status Siaga

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:12 WIB

Dugaan Korupsi Haji Khusus Mengemuka, KPK Bidik Praktik Sejak Dulu

Berita Terbaru