Soal Megawati Soekarnoputri Belum Tampil di Publik Selama Perselisihan PHPU di MK, PDIP Beri Tanggapan

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 2 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. (Facbook.com/@Megawati Soekarno Putri)

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. (Facbook.com/@Megawati Soekarno Putri)

PONTIANAK24JAM.COM – PDI Perjuangan menanggapi belum tampilnya Ketua Umum Megawati Soekarnoputri di publik selama masa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekretaris PDIP Hasto Kristiyanto Hasto menjelaskan kehadiran Megawati selama masa persidangan PHPU telah diwakili.

Yaitu oleh kuasa hukum, dan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, sudah diwakili,” kata Hasto di kawasan Menteng, Jakarta, Senin. (1/4/2024)

“Pak Ganjar, Prof Mahfud sudah menyampaikan pengantar di dalam sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi dengan baik.”

“Sesuai dengan apa yang menjadi arahan dari Ibu Megawati Soekarnoputri, dan para Ketua Umum (partai koalisi) yang lain,” jelasnya.

Baca artikel lainnya di sini : Bakamla dan Tim SAR Gabungan Terus Cari ABK Kapal Alistya Utama yang Terjatuh di Kei Besar, Maluku Tenggara

Sementara itu, ia mengatakan bahwa PDI Perjuangan saat ini sedang berkonsentrasi terhadap proses PHPU di MK.

Sehingga belum dapat memberikan sikap terkait ajakan Partai Gerindra untuk masuk ke pemerintahan berikutnya.

Baca artikel lainnya di sini : CSA Index Ungkap Potensi Pengaruh Kebijakan Pemerintah Terhadap Pasar Modal

“Sikap untuk berada di dalam ataupun di luar pemerintahan merupakan keputusan politik strategis.”

“Sehingga itu akan dilakukan pembahasan secara khusus. Tidak sekarang karena saat ini kami konsentrasi di Mahkamah Konstitusi,” katanya.

Sebelumnya, terdapat dua perkara PHPU Pilpres 2024 yang diajukan.

Perkara satu, yaitu permohonan yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024.

Sedangkan perkara dua, yaitu permohonan yang diajukan oleh Ganjar-Mahfud dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih.

Dalam Pemilu 2024 yang tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024.***

Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional Haiupdate.com

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Indonesiaoke.com dan Ekbisindoneisa.com   

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

Ahmad Muzani Sebut Tak Bahas Mundurnya Hasan Nasbi, Saat Makan Siang Bersama Prabowo Subianto
Termasuk Dapat Kendalikan Narasi Publik, Inilah 5 Manfaat Publikasi Press Release bagi Anggota DPRD
Hidayat Nur Wahid Dukung Penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Ini Alasannya
Tim Pembela Ulama dan Aktivis Minta agar Tunjukkan Ijazah UGM, Ini Jawaban Jokowi Secara Langsung
Tanggapi Isu Tentang Resufle Menteri di Kabinet Merah Putih, Ini Tanggapan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara Soal Rencana Perombakan Kabinet di Internal Kabinet Merah Putih
Soal Kbar Sri Sultan Menjadi Mediator Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Budi Arie Setiadi Beri Tanggapan
Pesan Megawati Soekarnoputri ke Ahmad Muzani, Salah Satunya Ucapan Terima Kasih kepada Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 10:46 WIB

Ahmad Muzani Sebut Tak Bahas Mundurnya Hasan Nasbi, Saat Makan Siang Bersama Prabowo Subianto

Sabtu, 26 April 2025 - 15:40 WIB

Termasuk Dapat Kendalikan Narasi Publik, Inilah 5 Manfaat Publikasi Press Release bagi Anggota DPRD

Sabtu, 19 April 2025 - 09:33 WIB

Hidayat Nur Wahid Dukung Penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Ini Alasannya

Rabu, 16 April 2025 - 13:26 WIB

Tim Pembela Ulama dan Aktivis Minta agar Tunjukkan Ijazah UGM, Ini Jawaban Jokowi Secara Langsung

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:52 WIB

Tanggapi Isu Tentang Resufle Menteri di Kabinet Merah Putih, Ini Tanggapan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia

Berita Terbaru